JAM KERJA

Hari Jam Kerja Pagi Jam Istirahat Jam Kerja Siang
Senin s/d Kamis 08.00 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.30
Jum'at 08.00 - 11.30 11.30 - 13.00 13.00 - 17.00

JAM PELAYANAN

Hari Jam Pelayanan Pagi Jam Istirahat Jam Pelayanan Siang
Senin s/d Kamis 08.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jum'at 08.30 - 11.30 11.30 - 12.30 12.30 - 16.30

JAM KERJA SAAT BULAN RAMADHAN (Sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023)

Hari Jam Kerja Pagi Jam Istirahat Jam Kerja Siang
Senin s/d Kamis 08.00 - 12.00 12.00 - 12.30 12.30 - 15.00
Jum'at 08.00 - 11.30 11.30 - 12.30 12.30 - 15.30

 

Dasar Hukum:

Catatan:

  • Jam Istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at
  • Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku.