Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Se-Wilayah PTA Bandung
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Sehubungan dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 107/KMA/SK/VI/2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Makamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Dearah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan, maka terhitung tahun 2022 nomenklatur Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat diubah menjadi Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan nomenklatur bagi satker wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung agar berpedoman kepada SK KMA tersebut
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.